Membakar dan melarang buku bukanlah hal baru di Indonesia. Sejarah mencatat, penguasa Indonesia telah beberapa kali melarang peredaran dan membakar buku. Pelarangan dan pembakaran buku ini paling massif terjadi kala Suharto berkuasa. Apa pun yang berpotensi memunculkan sikap kritis bakal diberangus.
Berbagai naskah yang telah dikerjakan bertahun-tahun dibakar oleh rezim Suharto sudah biasa terjadi. Naskah-naskah karya Pramoedya Ananta Toer menjadi salah satu korban “kebejatan” perangai ini. Novel “Gadis Pantai” yang begitu memesona bakal sangat indah jika naskah novel Gadis Pantai 2 dan 3 tak ikut dibakar. Juga naskah Ensiklopedi Indonesia yang juga turut dibumihanguskan.
baca selengkapnya…>